Review

Helm Standar Dealer: AHM vs BAJAJ

Halo bro semuanya… Lagi rame bahas aturan baru bagi pengendara sepeda motor nih… Yup, benar sekali mulai 25 Maret 2009 semua helm yang dikenakan wajib memiliki kualitas jaminan mutu yakni Standar Nasional Indonesia (SNI). Aturan ini merupakan penerapan dari peraturan Menteri Perindustrian yang sudah ditanda-tangani sejak 25 Juni 2008 lalu yang tertuang dalam peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008. Dan mulai berlaku efektif mulai 25 Maret 2009 atau 9 bulan sejak ditetapkan.

So, berikut kita ulas bersama bagaimana Helm Standar keluaran dealer sepeda motor di Indonesia, untuk bagian pertama ini, kita akan bahas Helm standar AHM dan BAJAJ. Bicara tentang pelindung kepala ini tentunya selain memenuhi standar mutu (SNI, DOT & SNELL) juga perlu diperhatikan aspek yang lain yaitu: Aspek Kenyamanan & Desain dari Helm tersebut, berikut head to head Helm Standar AHM vs BAJAJ :

Helm AHM vs BAJAJ (Front)

Gambar 1: Helm AHM vs BAJAJ (Front)

Helm standar versi AHM bisa didapat ketika teman-teman ‘bayarin’ motor Honda ber-typikal Sport, seperti: Tiger, CS-1, dll. Sedangkan Helm standar versi BAJAJ bisa didapat ketika bro sekalian ‘gondol’ Pulsar 180 cc & 200c, sedangkan bagi yang ambil XCD 125 cc pihak BAJAJ Fontana hanya menyediakan Helm Half Face. Sayangnya Helm versi standar BAJAJ baru bisa dibawa pulang ketika pembelian dilakukan melalui kredit dgn perusahaan finance yang ditunjuk dealer :p

Standarisasi ke-dua Helm ini telah sama-sama mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI), maka untuk aspek ini ke-dua Helm tersebut berhak mendapatkan score imbang, yakni masing-masing 6 (enam).

Helm AHM vs BAJAJ (Side)

Gambar 2: Helm AHM vs BAJAJ (Side)

Sedangkan dari Aspek Desain (Gambar 1), saya pribadi lebih condong ke versi BAJAJ, karakter Grill-nya terasa lebih berotot dengan lekukan diatas batok dipadukan dengan ventilasi udara yang lebih menonjol keluar dibanding Helm versi AHM.

Gambar 3: Helm AHM vs BAJAJ (Back)

Gambar 3: Helm AHM vs BAJAJ (Back)

Pada gambar diatas (Gambar 2 & 3) jelas terlihat bahwa Helm standar dealer versi BAJAJ lebih memiliki karakter dengan banyaknya alur-alur pemecah angin yang menambah kesan garang pada pelindung batok kepala bagi penyemplak Pulsar 180 & 200 cc, tapi bagi mereka yang suka dengan Helm typikal soft & elegan versi standar AHM sepertinya lebih cocok.

Gambar 4: Helm AHM vs BAJAJ (Inside)

Gambar 4: Helm AHM vs BAJAJ (Inside)

Pada bagian air ventilation grill (Gambar 4) juga terlihat, bahwa lagi-lagi Helm standar versi BAJAJ menurut saya lebih manis & berkarakter kuat dibandingkan Helm versi AHM, untuk itu pada Aspek Desain ini saya memberikan score Helm standar versi BAJAJ dengan score 7 (tujuh), sedangkan Helm standar versi AHM dengan score 6 (enam).

Gambar 5: Helm AHM vs BAJAJ

Gambar 5: Helm AHM vs BAJAJ (Inside)

Sedangkan pada bagian dalemnya jenis busa yang dipakai diantara kedua helm ini sama persis, kedua-nya pun bisa dicopot untuk kemudian dibersihkan dari kotoran & keringat biker. Pada aspek kenyamanan kedua helm ini dianggap cukup baik, walupun dari segi berat Helm standar versi Honda lebih ringan dibandingkan Helm versi BAJAJ. Untuk Aspek Kenyamanan ini saya kembali memberikan nilai imbang, yaitu masing-masing score 6,5 (enam koma lima).

Selain Aspek Standarisasi Helm, Aspek Desain & Aspek Kenyamanan, proses penilaian juga dilihat dari Aspek Kemudahan mendapatkan Helm versi standar ini dimasing-masing dealer. Untuk hal ini pihak AHM jauh lebih royal dibandingkan pihak BAJAJ, karena untuk mendapatkan Helm ini calon pembeli motor Honda langsung mendapatkannya ketika membeli motor Honda tipe sport baik secara Cash ataupun Credit. Sedangkan pihak BAJAJ Fontana menyatakan, untuk mendapatkan helm tersebut pembelian motor Bajaj Pulsar 180 cc ataupun 200 cc harus dilakukan secara kredit. Untuk hal ini saya memberikan nilai 6,5 (Enam koma lima) untuk Helm AHM dan nilai 6 (Enam) untuk Helm versi BAJAJ. Hasilnya adalah:

Hasil Score Helm Standar Dealer: AHM vs BAJAJ

Hasil Score Helm Standar Dealer: AHM vs BAJAJ

BAJAJ unggul tipis dari AHM dalam pertarungan Helm Standar Dealer. Helm BAJAJ menang telak atas AHM pada Aspek Desain, sedangkan BAJAJ kalah dari AHM dalam Aspek Kemudahan Mendapatkan Helm tersebut, namun secara keseluruhan ke-dua Helm Standar Dealer ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan Helm-Helm standar keluaran dealer sebelumya.

Btw saya ucapkan Thanks berat untuk AHM yang sudah berikan Helm-nya secara gratis… (regards Ardy)

31 thoughts on “Helm Standar Dealer: AHM vs BAJAJ

  1. Kalau helm honda kaya helm MDS jaman gua dulu th 2005 …persis modelnya kaya gitu ..sama lha kaya mesinnya jadull….

  2. @ Bro ardy..
    Bro memang peraturan untuk :”mulai 25 Maret 2009 semua helm yang dikenakan wajib memiliki kualitas jaminan mutu yakni Standar Nasional Indonesia (SNI)” sudah ada????
    Lalu : “Aturan ini merupakan penerapan dari peraturan Menteri Perindustrian yang sudah ditanda-tangani sejak 25 Juni 2008 lalu yang tertuang dalam peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008.”

    Nah bro kalau gw kaji lebih jauh, itu aturan Menperindag khan di tujukan untuk PRODUSEN & IMPORTIRNYA..sementara untuk pemakainya setahu gw belom ada lo bro??. Mungkin bro Ardy punya peraturan yang mengharuskan Helm yang kita pakai harus ada SNInya? Memang kalau secara Logikanya, ya kita beli Helm produksi lokal atau di import oleh importir umum ke negara kita ya sdh pasti harus memberi cap SNI tsb…jadi kalau yang belum ada sebelum peraturan ini ya tidak apa2x donk..

    Menurut gw kalau memang sudah kewajiban bagi PEMAKAI atau PENGENDARA SEPEDA MOTOR, berarti peraturan itu sdh harus di keluarkan oleh KEPOLISIAN dan Dep. PERHUBUNGAN atau INSTANSI TERKAIT donk merujuk kepada kep. Menperindag itu..tul ga bro???

    Kajian sy bro , penerapan aturan ini itu Untuk INDUSTRI & IMPORTIRNYA…tidak menyentuh konsumen helmnya karena khan sudah beda jalur hukumnya bro

    Mohon maaf & Informasinya..secara kita ini di negara hukum, jangan samapai peraturan dari Menperindag di salah gunakan.

    • @ Bro Anto…
      “Untuk saat ini kita belum berencana menindak pelanggaran helm yang mengklasifikasikan SNI atau tidak. Yang penting sementara tidak pakai helm proyek,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono dalam pesan singkatnya yang diterima detikOto, Senin (16/3/2009).

      Kalo lihat berita diatas memang sudah jelas, bahwa aturan tersebut belum diberlakukan secara efektif dalam waktu dekat ini, selain alat ukur-nya belum jelas, secara teknis emang susah juga membatasi produk helm yang terlanjur ada dipasaran (Padahal belum SNI).

      Tapi sebagai bikers tentunya kita tetap akan mengedepankan safety riding & safety gear khan bro… Masa’ sih beli motor seharga jutaan rupiah bisa, tapi beli helm yang bakal ngelindungi batok kepala kita yang tidak ada gantinya ini gak bisa sih… Piye toh bro…
      Btw Thanks atas masukannya… Keep Safety ya…!

  3. Bro semua . . . dengan pergantian Helm AHM ke jenis ini, menunjukan bahwa AHM dengerin kemauan konsumen . . . so saya pikir ini sebuah perkembangan positif

    ya memang kualitasnya tidak seperti Ink atau KYT akan tetapi sepertinya sudah cukup memenuhi unsur helm yang baik

    cmiiw

    • Yup sepakat bro taufik… Kapan nih pabrikan kawak, kasih helm gratisan juga biar bisa di review bareng-bareng nih..

  4. Loh, memang sekarang yg beli kredit aja yg dpt helm. Saya beli cash bajaj 180 oktober kemarin tetep dapat helm full face kok.

  5. hmm,. mungkin amat sangat butuh waktu untuk menyeragamkan para konsumen bisa pake helm standar SNI,. lha wong buat nyeragamin pke helm standar aja,. dewasa ini,. masih bnyk yg bandel kog,.

    lam knal bro,.
    berminat tukeran link? 🙂

    • @Girifumi & semuanya…
      Thanks mas Girindro dan rekan-rekan bloggers atas tanggapannya… Jadi makin semangat nih… 🙂

  6. Mungkin yang dimaksud bro ardy ttg alat ukur adalah alat yg dipake buat ngukur oleh pak polisi u/ menentukan bhw helm yg di pake oleh bikers itu sudah SNI atau belum, tentunya selain lwt stiker ya… krn kalo dilihat-lihat stiker SNI-nya asal tempel dgn bahan yg biasa-biasa aja… terus kalo hilang atau lepas krn gak sengaja (misal kena air hujan, dst) bgmn? Apa iya pak polisinya hrs menghapal sejumlah helm yg ada dipasaran u/ nge-cek mana yg sdh SNI & mana yg belum??? Cape deh… :p

  7. @PZOOMania
    apa perlu seekstrem itu? parameter untuk menjadikan sebuah helm berhak pake stiker/label SNI banyak mas..
    http://prado2.com/peduli-keselamatan-roda-dua-ala-indonesia-tentang-helm.htm
    (sponsor link mulu nih,he3x..)
    helm emang sudah jadi ‘bahan’ tilang yang bagus.di Jawa sudah lama antara pengendara dan yang dibonceng harus memakai helm standar.pengertian standar disini adalah setidaknya yang half face.tapi kalo polisi sampe bertindak sejauh itu,wah emang lagi butuh duit tuh,he3x..

  8. @all

    bicara masalah helm berarti bicara keselamatan dan mustinya yang punya andil besar disini adalah YLKI yang katanya pembela kepentingan konsumen.
    ketika ada produk yang mengandung bahan berbahaya maka seolah YLKI kebakaran jenggot dan menggandeng BPOM untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran ( ingat kasus oreo dan susu yang mengandung melamine ? )
    apa karena oreo katakanlah . . . adalah produk dari produsen besar dengan modal besar trus diusut biar dapat “bingkisan” supaya kasus tidak dilanjut dan salah satu pihak mendapat keuntungan.
    sementara helm ” cetok” bisa dibilang keluaran home industri dan mungkin satu pabrik dengan pabrik pot kembang dan ember plastik terus YLKI tidak merasa perlu untuk mengeluarkan fatwa bahwa helm “cetok” harus ditarik dari peredaran karena bisa membahayakan pemakaianya .
    sementara korban karena tidak standarnya helm terus berjatuhan dan mungkin lebih banyak dari korban oreo.

    disinilah menurutku ketidak adilannya

    say no to “cetok” helmet

    keep brotherhood,

    salam

  9. @ki narto sabdo
    iya..ya..bener banget..
    YLKI gak pernah berkoar koar soal cethok helmet.pemainnya ecek-ecek..
    beda kalo Oreo,perusahaan besar.goyang dikit,dapat ‘bingkisan’ gedhe.gubrak!
    diapa-apain,cethok helmet is dangerous..

    salam,

    prado2.com

    • @Boykhe
      Jika tidak diberikan gratis jelas akan mempengaruhi penilaian bro…
      @ Girifumi
      Upps… Sorry mas bro sblmnya, btw Mas Girindro saya ketahui dari salah satu peserta yg terdaftar untuk kunjungan ke Pabrik AHM Cikarang pd bbrp waktu yang lalu. Dalam daftar itu tertulis: Girindro Pradoto; http://www.prado2.com; gryphon_reds@yahoo.com; dan berdomisili di Bogor dgn No. HP 0813 8300 xxxxx
      Apakah betul, jika YA… Salam persaudaraan serta senang bisa kenal dgn Mas Bro Girifumi/Girindro 🙂

    • Tanggapan untuk teman-teman dari milis sebelah yang menanyakan tulisan gue tentang head to head helm standar AHM vs BAJAJ, berikut pertanyaanya:
      “bro…kok bisa memberikan nilai untuk standar helm…acuan penilaiannya darimana bro…kalo boleh saya tau” pertanyaan dikirim oleh Bro Andry Berlianto salah satu rekan gue di KoBOI (Komunitas Blogger Otomotif Indonesia).

      Jawaban: Pertama thanks atas tanggapannya Bro Andry & teman-teman milis, btw penilaian yang gue buat disini adalah bukan dalam konteks teknis bagaimana sebuah Helm itu dibuat dan harus memenuhi standarisasi yg telah ditetapkan menurut versi SNI, SNELL atau DOT. Melainkan penilaian dari kacamata seorang biker, maka aspek penilaiannya hanya gue ambil 4 aspek saja, yaitu:
      1) Aspek Standarisasi yang memang sudah SNI keduanya maka saya beri nilai sama.
      2) Aspek Desain, dalam hal ini saya pertimbangkan sesuai dengan subyektifitas saya yg memang lebih suka dgn model Helm yg ditawarkan Bajaj.
      3) Aspek Kenyamanan, hal yg paling mendasar bagi seorang biker ketika memakai Helm adalah bagaimana kenyamanannya, maka hal ini masuk dalam aspek penilaian gue.
      4) Aspek kemudahan mendapatkannya, tentu dong… setelah kita tahu bahwa pabrikan mengeluarkan Helm, maka hal selanjutnya adalah bagaimana cara mendapatkannya.
      Demikian bro… Semoga bermanfaat, silahkan masukan komentar teman-teman untuk menambahkan, mengkoreksi atau apapun selama dalam batas wajar dan santun… Monggo…

  10. Helm dari Bajaj yg diceritain di atas kok beda ya ama yg gwa dapet waktu gwa beli pulsar 200 cc bulan Maret 2008 lalu???
    kayaknya yg diceritain di atas lebih bagus tuh ….

  11. @ lugi

    kalau ane lebih parah gi . . .
    ane beli pulsar 200 bulan 9 tahun 08 ane dapet motornya doang, tanpa embel – embel apapun.
    so . . . no problemo lah
    buat safety diri sendiri musti lebih care . . ..

    say no to ‘cetok’ helmet

    keep brotherhood,

    salam,

  12. Bro, gue mau coba sedikit memberi komentar soal kalimat ini “Sedangkan pihak BAJAJ Fontana menyatakan, untuk mendapatkan helm tersebut pembelian motor Bajaj Pulsar 180 cc ataupun 200 cc harus dilakukan secara kredit.”

    Gue Beli Bajaj Pulsar 200 cc, Desember 2008, pas waktu pameran di JHCC. Awalnya, gue memang pengen beri kredit, tapi karena gue dapat bantuan dana dari seseorang akhirnya gue dapat beli cash. Waktu itu, gue bilang bakal dapat jaket touring, aksesoris (pulpen gitu deh), plus helm bajaj yg loe bahas soal standarnya.

    But, pas gue bilang akhirnya beli cash, si dealer bilang gue cuma dapat jaket biasa dan helm. But, pas dikirim ke rumah, gue memang dapat jaket biasa (gak menarik deh) plus helm bajak yg loe bahas itu standarisasinya. ……but, kalo begitu, gue sunggu beruntung bisa dapat helm itu…..

    • betul buanget, bro. itu mds viper, sodaranya mds sparta
      hehehe, maklum, tukang jualan helm, jd rada ngerti dikit…

  13. Kalau menurutku, kaca helm versi AHM agak payah. Tidak tahan lama, cepat buram dan kurang nyaman dipakai di malam hari tuh. Kalau kena lampu, cahayanya pecah.

  14. agak ribet buat dapetin helm standard dari leasing smart finance, katanya cukup nunggu 1 bulan aja bisa langsung dapet helm-nya, tapiiii… sampai hari ini gw belum dapet juga tuh helm standard-nya SNI bajaj. kirim dong helm-nya guys….!!!

  15. @ Andri: Ente beli nya dimana bro… kalo beli di Gunsa, mampir aja ke Gunsa, nanti ketemu sama Bro Widi beliau Ka.Cabangnya… Tapi selain di Gunsa, kita agak sulit untuk mengkomunikasikannya bro… Thanks yah…

Leave a reply to BJUBAH HITAM Cancel reply